UMP Tahun 2013




Semakin tinggi nya tingkat inflasi di Indonesia tiap tahun menyebabkan para buruh melakukan aksi demonstrasi menunut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada desember kemarin, agar masyarakat dapat hidup sejahtera.  Yang dimana besarnya UMP ditentukan oleh masing-masing kepala daerah, Berikut ini daftar UMP di indonesia tahun 2013:



  • UMP Aceh Naik dari 1.400.000 Menjadi 1.550.000 Dengan Persentase Kenaikan 10.71%
  • UMP Bali Naik dari 967.500 Menjadi 1.181.000 Dengan Persentase Kenaikan 22.07%
  • UMP Bangka Belitung Naik dari 1.110.000 Menjadi 1.265.000 Dengan Persentase Kenaikan 13.96%
  • UMP Banten Naik dari 1.042.000 Menjadi 1.170.000 Dengan Persentase Kenaikan 12.28%
  • UMP Bengkulu Naik dari 930.000 Menjadi 1.200.000 Dengan Persentase Kenaikan 29.03%
  • UMP DKI Jakarta Naik dari 1.529.150 Menjadi 2.200.000 Dengan Persentase Kenaikan 43.87%
  • UMP Gorontalo Naik dari 837.500 Menjadi 1.175.000 Dengan Persentase Kenaikan 40.49%
  • UMP Jambi Naik dari 1.142.500 Menjadi 1.300.000 Dengan Persentase Kenaikan 13.78%
  • UMP Jawa Barat Naik dari 780.000 Menjadi 850.000 Dengan Persentase Kenaikan 8.97%
  • UMP Jawa Tengah Naik dari 765.000 Menjadi 830.000 Dengan Persentase Kenaikan 8.5%
  • UMP Jawa Timur Naik dari 745.000 Menjadi 866.250 Dengan Persentase Kenaikan 16.27%
  • UMP Kalimantan Barat Naik dari 900.000 Menjadi 1.060.000 Dengan Persentase Kenaikan 17.77%
  • UMP Kalimantan Selatan Naik dari 1.225.000 Menjadi 1.337.500 Dengan Persentase Kenaikan 9.18%%
  • UMP Kalimantan Tengah Naik dari 1.327.459 Menjadi 1.553.127 Dengan Persentase Kenaikan 17%
  • UMP Kepulauan Riau Naik dari 1.015.000 Menjadi 1.365.087 Dengan Persentase Kenaikan 34.49%
  • UMP Lampung Naik dari 975.000 Menjadi 1.150.000 Dengan Persentase Kenaikan 17.95%
  • UMP Maluku Naik dari 975.000 Menjadi 1.275.000 Dengan Persentase Kenaikan 30.77%
  • UMP Maluku Utara Naik dari 960.498 Menjadi 1.200.622 Dengan Persentase Kenaikan 25%
  • UMP NTB Naik dari 1.000.000 Menjadi 1.100.000 Dengan Persentase Kenaikan 10%
  • UMP NTT Naik dari 925.000 Menjadi 1.010.000 Dengan Persentase Kenaikan 9.19%
  • UMP Papua Naik dari 1.585.000 Menjadi 1.710.000 Dengan Persentase Kenaikan 7.89%
  • UMP Papua Barat Naik dari 1.450.000 Menjadi 1.720.000 Dengan Persentase Kenaikan 18.62%
  • UMP Riau Naik dari 1.238.000 Menjadi 1.400.000 Dengan Persentase Kenaikan 13.09%
  • UMP Sulawesi Barat Naik dari 1.127.000 Menjadi 1.165.000 Dengan Persentase Kenaikan 3.37%
  • UMP Sulawesi Selatan Naik dari 1.200.000 Menjadi 1.440.000 Dengan Persentase Kenaikan 20%
  • UMP Sulawesi Tengah Naik dari 885.000 Menjadi 995.000 Dengan Persentase Kenaikan 12.43%
  • UMP Sulawesi Utara Naik dari 1.032.300 Menjadi 1.125.207 Dengan Persentase Kenaikan 9%
  • UMP Sulawesi Utara Naik dari 1.2500.00 Menjadi 1.550.000 Dengan Persentase Kenaikan 24%
  • UMP Sumatera Utara Naik dari 1.200.000 Menjadi 1.375.000 Dengan Persentase Kenaikan 14.58%
  • UMP Sumatera Barat Naik dari 1.150.000 Menjadi 1.350.000 Dengan Persentase Kenaikan 17.39%
  • UMP Sumatera Selatan Naik dari 1.195.220 Menjadi 1.350.000 Dengan Persentase Kenaikan 12.95%
  • UMP Yogyakarta Naik dari 892.660 Menjadi 947.114 Dengan Persentase Kenaikan 6.1